Wawancara dengan HM Amin Djamaluddin, Ketua LPPI (Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam).
Apa inti ajaran Anand
Kreshna?
Intinya adalah Sinkretisme, yaitu
mencampur aduk semua ajaran agama, kecuali Yahudi yang tidak pernah ia sebutkan.
Jadi ia mencampur adukkan antara Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan
Islam.
Contohnya?
Sinkretisme dalam soal ketuhanan.
Contohnya, Anand Kreshna menulis, di antaranya:
“Yang membentuk dalam kepribadian
kita, yang menentukan pemahaman kita, yang memberikan daya pikir kepada kita,
itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, itulah Yang Satu, walaupun dipanggil
dengan berbagai nama.” (Buku Asmaul Husna karangan Anand Kreshna,
terbitan Gramedia, halaman 43).
“Agama kita memang berbeda tapi
jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. Bagaimana kita dapat
membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal adanya.” (ibid hal
175).
“Ketahuilah bahwa Allah yang kita
sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. Sembahlah Ia yang
adalah Al-Ahad.” (hal 177).
Jadi ini sinkretisme dalam hal
ketuhanan.
Penyelewengan
lainnya lagi?
Melecehkan Allah, wahyu-Nya, para nabi
atau utusan Allah. Juga menyalahkan serta menyamakan agama-agama. Contohnya,
Anand Kreshna menulis:
“Tuhan itu Maha Adil Adanya, Tuhan
Itu Maha Pengasih Adanya, Tuhan itu Maha Ini Adanya, Tuhan itu Maha Itu Adanya.
Semuanya hanyalah “atribut-atribut” yang anda berikan kepada Tuhan.
Atribut-atribut pemberian anda. Ada yang berdalil “Oh tidak, bukan pemberian
manusia. Tuhan yang menyatakan lewat wahyu-Nya pada Si Fulan.”
Nah, si Fulan itu siapa? Bukankah ia
pun manusia yang berdarah dan berdaging seperti anda dan saya? Wahyu yang
diterima oleh si Fulan dan para Fulan lainnya juga masih tetap harus dijabarkan
lewat kata-kata dan pikiran manusia.
Dan setiap kata, setiap pikiran
sesungguhnya memiliki wujud. Orang Islam menertawakan orang Hindu karena memuja
berhala. Orang Hindu menertawakan orang Islam karena memberhalakan kaligrafi
Arab.
Yang memajang lukisan dewa dan yang
memajang kaligrafi Arab, jika salah, ya dua-duanya salah. Jika benar, ya
dua-duanya benar.” (Buku AH! Mereguk Keindahan tak Terkatakan karangan
Anand Kreshna, terbitan Gramedia, hal 80-81).
Masih ada yang
lain lagi?
Menghina wanita berjilbab. Anand Kreshna
menulis:
“Mereka yang menutup rapat badannya
(memakai jilbab, pen) tidak lebih baik daripada mereka yang memamerkan badannya.
Dua-duanya masih berada pada kesadaran lahiriyah.” (AH!, halaman
34).
Apakah ada
bukti Anand melecehkan Al-Qur’an?
Ada. Di antaranya, coba mari kita baca kutipan dari tulisan Anand Kreshna
berikut ini:
“Yang tua akan mati. Yang mati akan
lahir kembali dan yang lahir kembali akan mati lagi. Lalu, di balik kelahiran
dan kematian berulang kali –adakah suatu tujuan?
Timur Tengah akan menjawab, “Agar
manusia bisa beribadah kepada-Nya.” Asia Tengah akan menjawab, “Agar manusia
mencapai kesempurnaan dan bisa kembali kepada-Nya.” Masih banyak jawaban lain
yang dapat kita peroleh –jawaban-jawaban yang sangat janggal.
Jawaban “agar manusia bisa beribadah
kepada-Nya” melahirkan sosok Tuhan yang haus perhatian. Ia membutuhkan seorang
psikolog, seorang psikiater. Begitu hausnya Dia akan perhatian, sehingga
menciptakan dunia yang amburadul dan tidak terurusi dengan baik.” (Buku Ah!,
karangan Anand Kreshna halanman 99-100).
Tulisan Anand Kreshna itu
jelas-jelas melecehkan ayat Al-Qur’an:
وما خلقت الجن والإنس الا ليعبدون.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz-Dzaariyaat/
51:56).
Jadi, Anand Kreshna telah melecehkan
Al-Qur’an, bahkan menghina Allah SWT sebagai Tuhan yang perlu diundangkan
psikiater, artinya Anand Kreshna menuduh Tuhan itu sakit saraf. Betapa
beraninya orang ini menuduh Tuhan seperti itu.
Apakah dia
juga menghina hukum Islam?
Ada. Contohnya, tulisan Anand
Kreshna:
“Baru-baru ini seorang tokoh
masyarakat menyatakan, agar mereka yang dianggapnya “berdosa “ terhadap
masyarakat Aceh diadili di Aceh, dengan menggunakan hukum adat Aceh. Lalu, ia
menjelaskan, bahwa berdasarkan hukum adat, seorang pembunuh harus diberi hukuman
mati atau membayar denda. Dengan apa pula denda yang ia maksudkan? Seorang
pembunuh harus membayar dengan onta, yaitu 50 ekor onta, yang ia rupiahkan
menjadi RP250 juta. Satu onta dihargai Rp5 juta. Saya cuma bisa
menggeleng-gelengkan kepala saya. Jika hukum seperti itu diberlakukan, mereka
yang berduit dengan sangat mudah bisa memperoleh SIM (Surat Izin Membunuh).
Bayangkan, dengan satu miliar rupiah saja, anda sudah boleh membunuh empat
orang. Bahkan, nantinya bisa-bisa pemerintah tinggal jual “Kartu Membunuh
Pra-Bayar”. Kalau sudah habis pulsa tinggal diisi ulang.
Sang tokoh tadi tidak sadar bahwa
hukum seperti itu mungkin sangat efektif di masa lalu. Ketika, seorang bisa
membunuh orang lain hanya karena satu onta, hukuman membayar 50 onta menjadi
sangat bermakna. Sangat berarti dan sangat efektif untuk membuat si calon
pembunuh berfikir 50 kali. Jelas, hukum seperti itu tidak bisa diperlakukan
lagi. Taruhlah, angka 50 onta diganti menjadi 500 onta, atau 5000 onta –yang
jelas, nyawa manusia tidak bisa dihargai dan diniali demikian.
Seribu limaratus tahun yang lalu,
adanya hukum seperti itu di Tanah Arab bisa difahami. Masyarakat Arab saat itu
masih belum cukup sadar akan nilai-nilai kemanusiaan. Satu-satunya bahasa yang
mereka fahami adalah bahasa materi. Dan “materi” pada zaman itu, dikaitkan
dengan jumlah onta atau domba yang dimiliki oleh seseorang. Sekarang,ceritanya
sudah lain.” ( Buku Ah! Halaman 61-62).
Tulisan Anand Kreshna itu jelas
melecehkan hukum Islam yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan hadits tentang hukum
qishosh (balasan pembunuhan) dan diyat (denda pembunuhan). Di samping itu Anand
telah merendahkan pula para sahabat Nabi Muhammad SAW, dianggap sebagai manusia
yang belum cukup sadar akan nilai kemanusiaan. Dan hanya faham satu-satunya
bahasa yaitu bahasa materi. Ini satu penghinaan yang sangat nyata, yang maknanya
adalah menghina Nabi Muhammad SAW yang membawa hukum Islam, dan bahkan menghina
Allah SWT Yang mewahyukan hukum Islam itu.
Terus, harus
diapakan Anand Kreshna ini?
LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian
Islam) sedang mencari pengacara untuk memproses kasus penghinaan Islam ini
melalui jalur hukum. Apa perlunya Anand Kreshna yang beragama Hindu membahas
masalah Islam dengan uraian yang sangat menghina dan menyesatkan. Sedangkan
dalam ajaran Islam, Al-Qur’an itu tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang
yang disucikan. Sedangkan Anand Kreshna ini menurut ajaran Islam adalah orang
musyrik, dan dalam ayat Al-Qur’an dijelaskan:
إنما المشركون نجس
Innamal musyrikuuna najasun.
Artinya, Sesungguhnya orang-orang musyrikin itu adalah najis. Jadi
sangat tidak pantas membahas ayat-ayat Al-Qur’an, apalagi isinya menghujat
Islam. Penghujatan terhadap Islam itu bagaimanapun harus diproses lewat jalur
hukum. Tidak boleh didiamkan sama sekali.
Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar