Di
Madinah, sebelum Rasulullah saw berhijrah ke sana, ada seorang lelaki bernama
Abu Amir Ar-Rahib (pendeta), dari suku Khazraj. Dia pernah menganut agama
Nasrani, dan mengajarkan ilmu-ilmu Ahlul Kitab, serta mempunyai kedudukan yang
penting dalam kalangan mereka. Setelah Rasulullah saw berhijrah ke Madinah dan
memperoleh pengikut yang banyak dari penduduk Madinah itu, sehingga kaum
Muslimin telah menjadi kuat, dan Allah telah memenangkannya terhadap kaum
musyrikin, maka Abu Amir keluar dari kota Madinah, melarikan diri ke Makkah. Ia
membujuk kaum musyrikin untuk menciderai Rasulullah dalam perang Uhud. Bahkan ia
berpidato kepada kaumnya yang terdiri dari orang-orang Anshar supaya mereka
berpihak kepadanya. Akan tetapi kaumnya itu menolak dengan tandas. Dan setelah
peperangan itu (Uhud) selesai, maka Abu Amir melarikan diri serta meminta
perlindungan kepada Heraclius, raja Romawi. Dia meminta bantuan kepada raja
tersebut untuk memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin. Raja tersebut mengabulkan
permintaannya, serta menjanjikan kepadanya untuk memberikan bantuan. Abu Amir
lalu berkirim surat kepada sekelompok kamunya yang terdiri dari orang-orang
munafiq, mengabarkan kepada mereka bahwa ia akan datang membawa pasukan untuk
memerangi dan mengalahkan Nabi Muhammad saw. Dan ia memerintahkan agar mereka
(orang-orang munafiq) membuat sebuah benteng sebagai tempat perlindungan bagi
orang-orangnya yang nanti akan datang kepada mereka dengan membawa
surat-suratnya; dan tempat itu kelak akan digunakannya sebagai kubu pertahanan,
apabila nantinya ia datang kepada mereka.[1]
Hasutan dan anjuran Abu Amir ar-Rahib yang demikian itu dapat menarik hati dan
mempengaruhi jiwa orang-orang Banu Ghunam, sehingga mereka lalu bersama-sama
mendirikan masjid baru itu, dengan tujuan seperti yang dikehendaki oleh Abu
Amir.
Orang-orang yang mendirikan masjid baru itu menurut riwayat ada 12 orang, mereka
itu ialah:
1. Kahizam bin Khalid dari Banu
Ubaid bin Zaid,
2. Tsa’labah bin Hathib dari
Banu Umayyah bin Zaid,
3. Mu’atthib bin Qusyair dari
Banu Dhubai’ah bin Zaid,
4. Abu Habibab bin Al-Az’ar
dari Banu Dhubai’ah bin Zaid,
5. Abbad bin Hunaif dari Banu
Amer bin Auf,
6. Jariyah bin Amir dan dua
orang anaknya:
7. Mujammi,
8. Zaid,
9. Nabthal bin Al-Harits dari
Banu Dhubai’ah,
10. Bakhzaj dari Banu
Dhubai’ah,
11. Bijab bin Utsman dari Banu
Dhubai’ah,
Maka mulailah para pengikutnya itu membangun sebuah masjid yang berdekatan
letaknya dengan masjid Quba’. Mereka membuat bangunan itu sedemikian rupa
kokohnya dan selesai mereka kerjakan sebelum berangkatnya Rasulullah ke
Peperangan Tabuk. Mereka datang kepada Rasulullah saw dan meminta agar beliau
bershalat di masjid tersebut, sebagai tanda bahwa beliau merestui pembangunan
masjid itu. Mereka menyebutkan kepada Rasulullah saw bahwa bangunan tersebut
mereka dirikan hanyalah semata-mata untuk menampung orang-orang lemah di antara
mereka dan orang-orang yang menderita sakit pada malam-malam musim dingin.
Untunglah pada saat itu Rasulullah mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga
beliau terhindar dari tipu daya orang-orang munafiq itu dan tidak bershalat di
tempat itu. Rasulullah menjawab tawaran mereka untuk shalat dalam masjid
tersebut dengan katanya[3]:
إني على جنح سفر وحالي شغل، ولو قد قدمنا إن شاء الله لأتيناكم فصلينا
لكم فيه .
“Innii ‘alaa junahi safarin wa haali syughlin, walau qod qodimnaa in sya-a
lloohu la atainaakum fa shollainaa lakum fiihi.”
“Sesungguhnya saya sekarang ini sedang berhalangan dan akan pergi
untuk menyelesaikan satu pekerjaan yang menghajatkan penuh perhatian. Jika kami
nanti telah datang, insya Allah tentu mendatangi kamu, lalu kami mengerjakan
shalat di dalamnya bersama-sama kamu.” [4]
Demikianlah jawab Nabi saw atas permintaan mereka. Oleh sebab itu, maka ketika
Nabi saw bersama tentara kaum Muslimin kembali dari Tabuk, perjalanan beliau
sedang sampai di satu tempat yang bernama Zi Awan, sebuah tempat di luar kota
Madinah, kira-kira sejauh perjalanan satu jam lagi, datanglah serombongan kaum
munafiqin kepada beliau dengan mengemukakan permintaan, supaya beliau memerlukan
datang ke masjid Quba’ --yang kedua--, yang baru didirikan oleh mereka itu,
sebagaimana yang telah dijanjikan oleh beliau ketika hendak berangkat ke Tabuk.
Permintaan mereka yang demikian itu oleh Nabi saw ketika itu akan dikabulkan,
dan beliau bercita-cita di dalam hati akan mendatanginya juga, sebagaimana yang
diinginkan dan diharapkan oleh mereka; tetapi mendadak seketika itu juga beliau
menerima wahyu dari Hadirat Allah[5], yang bunyinya
(artinya):
107.
“Dan (dia antara orang-orang munafiq itu) ada orang-orang yang mendirikan
masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin) dan karena
kekafirannya, dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu
kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu.
Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan
Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah berdusta (dalam
sumpahnya).
108. Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya Masjid
yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba’), sejak hari pertama adalah lebih
patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.
109. Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa
kepada Allah dan keridhoan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang
mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh
bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan
petunjuk kepada orang-orang yang dhalim.
110. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi
pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali hati mereka itu telah hancur. Dan
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah/
9: 107-110).
Setelah ayat-ayat yang tersebut itu diterima oleh Nabi saw maka sudah barang
tentu beliau ketika itu tidak jadi berangkat ke Quba’ untuk memenuhi panggilan
dan permintaan kaum munafiqin mendatangi masjid yang baru itu. Bahkan lantaran
Allah telah menyatakan dengan sabdaNya bahwa masjid itu adalah Masjid Dhirar,
yang berarti bahaya dan celaka, tegasnya membahayakan atau mencelakakan bagi
kaum Muslimin, maka ketika itu Nabi saw memerintahkan kepada beberapa orang dari
kaum Muslimin, di antaranya seorang yang beranama Wasyi.
Dalam riwayat lain dikatakan, bahwa kaum
Muslimin yang diperintahkan oleh Nabi supaya membakar dan menghancurkan masjid
dhirar itu ialah Malik bin Dukhsyum dan Ma’an bin ‘Adi atau saudaranya, ‘Ashim
bin ‘Adi. Beliau bersabda kepada mereka berdua:
“Intholiqoo ilaa haadzal masjididh dhoolimi ahluhu fahdimaahu
waharriqoohu.”
“Berangkatlah kamu berdua ke masjid yang ahlinya dholim itu, lalu
binasakanlah dan bakarlah oleh kamu berdua akan dia.”
Para sahabat yang menerima perintah itu dengan segera lalu berangkat ke
Quba’, dan sesampainya di sana, lalu masing-masing mengambil daun-daun atau
pelepah-pelepah kurma yang sudah kering guna alat membakar masjid dhirar itu.
Kemudian dengan diam-diam mereka lalu membakarnya dan merobohkannya sampai habis
menjadi abu, pada waktu antara maghrib dan `isya’.[6]
Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar