Jumat, 04 September 2015

Bahaya Kemunafikan, Tasykik, Tasawuf, Sekulerisme, & Pluralisme Menghancurkan Islam dari Dalam

Kasus Masjid Dhirar

   Di Madinah, sebelum Rasulullah saw berhijrah ke sana, ada seorang lelaki bernama Abu Amir Ar-Rahib (pendeta), dari suku Khazraj. Dia pernah menganut agama Nasrani, dan mengajarkan ilmu-ilmu Ahlul Kitab, serta mempunyai kedudukan yang penting dalam kalangan mereka. Setelah Rasulullah saw berhijrah ke Madinah dan memperoleh pengikut yang banyak dari penduduk Madinah itu, sehingga kaum Muslimin telah menjadi kuat, dan Allah telah memenangkannya terhadap kaum musyrikin, maka Abu Amir keluar dari kota Madinah, melarikan diri ke Makkah. Ia membujuk kaum musyrikin untuk menciderai Rasulullah dalam perang Uhud. Bahkan ia berpidato kepada kaumnya yang terdiri dari orang-orang Anshar supaya mereka berpihak kepadanya. Akan tetapi kaumnya itu menolak dengan tandas. Dan setelah peperangan itu (Uhud) selesai, maka Abu Amir melarikan diri serta meminta perlindungan kepada Heraclius, raja Romawi. Dia meminta bantuan kepada raja tersebut untuk memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin. Raja tersebut mengabulkan permintaannya, serta menjanjikan kepadanya untuk memberikan bantuan. Abu Amir lalu berkirim surat kepada sekelompok kamunya yang terdiri dari orang-orang munafiq, mengabarkan kepada mereka bahwa ia akan datang membawa pasukan untuk memerangi dan mengalahkan  Nabi Muhammad saw. Dan ia memerintahkan agar mereka (orang-orang munafiq) membuat  sebuah benteng sebagai tempat perlindungan bagi orang-orangnya yang nanti akan datang kepada mereka dengan membawa surat-suratnya; dan tempat itu kelak akan digunakannya sebagai kubu pertahanan, apabila nantinya ia datang kepada mereka.[1]

   Hasutan dan anjuran Abu Amir ar-Rahib yang demikian itu dapat menarik hati dan mempengaruhi jiwa orang-orang Banu Ghunam, sehingga mereka lalu bersama-sama mendirikan masjid baru itu, dengan tujuan seperti yang dikehendaki oleh Abu Amir.
   Orang-orang yang mendirikan masjid baru itu menurut riwayat ada 12 orang, mereka itu ialah:
1.      Kahizam bin Khalid dari Banu Ubaid bin Zaid,
2.       Tsa’labah bin Hathib dari Banu Umayyah bin Zaid, 
3.       Mu’atthib bin Qusyair dari Banu Dhubai’ah bin Zaid,
4.       Abu Habibab bin Al-Az’ar dari Banu Dhubai’ah bin Zaid,
5.      Abbad bin Hunaif dari Banu Amer bin Auf, 
6.      Jariyah bin Amir dan dua orang anaknya:
7.      Mujammi, 
8.       Zaid,     
9.      Nabthal bin Al-Harits dari Banu Dhubai’ah, 
10.  Bakhzaj dari Banu Dhubai’ah,        
11.  Bijab bin Utsman dari Banu Dhubai’ah,
12.  Wadi’ah bin Tsabit dari Banu Umayyah bin Zaid.[2]
 
          Maka mulailah para pengikutnya itu membangun sebuah masjid yang berdekatan letaknya dengan masjid Quba’. Mereka membuat bangunan itu sedemikian rupa kokohnya dan selesai mereka kerjakan sebelum berangkatnya Rasulullah ke Peperangan Tabuk. Mereka datang kepada Rasulullah saw dan meminta agar beliau bershalat di masjid tersebut, sebagai tanda bahwa beliau merestui pembangunan masjid itu. Mereka menyebutkan kepada Rasulullah saw bahwa bangunan tersebut mereka dirikan hanyalah semata-mata untuk menampung orang-orang lemah di antara mereka dan orang-orang yang menderita sakit pada malam-malam musim dingin. Untunglah pada saat itu Rasulullah mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga beliau terhindar dari tipu daya orang-orang munafiq itu dan tidak bershalat di tempat itu. Rasulullah menjawab tawaran mereka untuk shalat dalam masjid tersebut dengan katanya[3]:

       إني على جنح سفر وحالي شغل، ولو قد قدمنا إن شاء الله  لأتيناكم فصلينا لكم فيه .  
   “Innii ‘alaa junahi safarin wa haali syughlin, walau qod qodimnaa in sya-a lloohu la atainaakum fa shollainaa lakum fiihi.”  
Sesungguhnya saya sekarang ini sedang berhalangan dan akan pergi untuk menyelesaikan satu pekerjaan yang menghajatkan penuh perhatian. Jika kami nanti telah datang, insya Allah tentu mendatangi kamu, lalu kami mengerjakan shalat di dalamnya bersama-sama kamu.” [4]

   Demikianlah jawab Nabi saw atas permintaan mereka. Oleh sebab itu, maka ketika Nabi saw bersama tentara kaum Muslimin kembali dari Tabuk, perjalanan beliau sedang sampai di satu tempat yang bernama Zi Awan, sebuah tempat di luar kota Madinah, kira-kira sejauh perjalanan satu jam lagi, datanglah serombongan kaum munafiqin kepada beliau dengan mengemukakan permintaan, supaya beliau memerlukan datang ke masjid Quba’ --yang kedua--,  yang baru didirikan oleh mereka itu, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh beliau ketika hendak berangkat ke Tabuk. Permintaan mereka yang demikian itu oleh Nabi saw ketika itu akan dikabulkan, dan beliau bercita-cita di dalam hati akan mendatanginya juga, sebagaimana yang diinginkan dan diharapkan oleh mereka; tetapi mendadak seketika itu juga beliau menerima wahyu dari Hadirat Allah[5], yang bunyinya (artinya):

  107. “Dan (dia antara orang-orang munafiq itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafirannya, dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah berdusta (dalam sumpahnya). 

   108. Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya Masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba’), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.

   109. Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhoan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dhalim.

   110. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”  (At-Taubah/ 9: 107-110).
   Setelah ayat-ayat yang tersebut itu diterima oleh Nabi saw maka sudah barang tentu beliau ketika itu tidak jadi berangkat ke Quba’ untuk memenuhi panggilan dan permintaan kaum munafiqin mendatangi masjid yang baru itu. Bahkan lantaran Allah telah menyatakan dengan sabdaNya bahwa masjid itu adalah Masjid Dhirar, yang berarti bahaya dan celaka, tegasnya membahayakan atau mencelakakan bagi kaum Muslimin, maka ketika itu Nabi saw memerintahkan kepada beberapa orang dari kaum Muslimin, di antaranya seorang yang beranama Wasyi.

    Dalam riwayat lain dikatakan, bahwa kaum Muslimin yang diperintahkan oleh Nabi supaya membakar dan menghancurkan masjid dhirar itu  ialah Malik bin Dukhsyum dan Ma’an bin ‘Adi atau saudaranya, ‘Ashim bin ‘Adi. Beliau bersabda kepada mereka berdua:
   “Intholiqoo ilaa haadzal masjididh dhoolimi ahluhu fahdimaahu waharriqoohu.”
“Berangkatlah kamu berdua ke masjid yang ahlinya dholim itu, lalu binasakanlah dan bakarlah oleh kamu berdua akan dia.”

    Para sahabat yang menerima perintah itu dengan segera lalu berangkat ke Quba’, dan sesampainya di sana, lalu masing-masing mengambil daun-daun atau pelepah-pelepah kurma yang sudah kering guna alat membakar masjid dhirar itu. Kemudian dengan diam-diam mereka lalu membakarnya dan merobohkannya sampai habis menjadi abu, pada waktu antara maghrib dan `isya’.[6]


Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -

Kunjungi juga:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar