Pembelaan terhadap Gus Dur bukan hanya mengenai masalah
yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai presiden. Bahkan tentang skandalnya
pun mereka bela.
Pada tahun 2000 merebak berita tentang skandal Gus Dur
dengan Ariyanti Boru Sitepu. Fotonya beredar luas, Gus Dur bercelana pendek
memangku Ariynti yang berstatus isteri orang. Terhadap merebaknya berita skandal
itu, seorang Kiyai bernama Chalil Bisri dari Rembang Jawa Tengah, tokoh
terkemuka NU, dan bahkan termasuk penggagas didirikannya PKB, membela Gus Dur
dengan ungkapan yang di luar batas kewajaran seorang Muslim, seperti berita
berikut ini:
...Kalangan ulama Nahdliyin (Nahdlatul Ulama/ NU, pen)
dengan terang-terangan membela mati-matian Gus Dur. Kyai Cholil Bisri misalnya
bahkan secara “gila-gilaan” berpendapat apa yang dilakukan Gus Dur dengan fakta
gamblang dalam foto memangku wanita bukan isterinya itu dianggapnya sebagai hal
yang wajar saja. Ia malah mengaku dirinya juga akrab dengan santri-santri
watinya, juga dengan tokoh artis seperti Neno Warisman. Akrab yang ia maksudkan
tentu saja setara dengan foto Gus Dur memangku Aryanti Boru Sitepu.
Na’udzubillahi min dzalik! Belum apa-apa, bahkan tokoh NU ini mengancam
jika ia diperlakukan seperti Gus Dur ia mengancam semua yang menyebar-nyebarkan
berita slingkuh itu akan ia santet, tidak peduli apakah itu dosa atau tidak.
(Media Dakwah, Rajab 1421/ Oktober 2000, halaman 8-9).
Pembelaan seperti itu tampak sekali tidak
mempertimbangkan benar atau tidaknya tingkah Gus Dur, yang penting asal bela.
Itulah tingkah dan sikap nyata Kiyai NU, dalam hal ini dilakukan oleh Kiyai
Chalil Bisri. Pembelaan asal bela, tak mau tahu yang dibela itu salah atau
benar, itu adalah satu sikap áshobiyah, yaitu tingkah dan ciri utama
orang Jahiliyah dahulu kala. Datangnya Islam adalah untuk memberantas Jahiliyah,
yang di antara sikap jelek terutamanya adalah ‘ashobiyah itu.
‘Ashobiyah atau
Ta’asshub, menurut Dr A Zaki Badawi, adalah fanatisme, yaitu
berlebih-lebihan (ghuluw) dalam bergantung dengan seseorang atau ideologi
(fikrah), atau prinsip, atau kepercayaan (bukan fanatik dengan aqidah Islam,
kalau fanatik dalam hal aqidah Islam maka baik, pen) di mana (kefanatikan
terhadap seseorang, kelompok dan lain-lain itu) tidak menyisakan tempat untuk
toleransi, dan kadang membawa kepada kekerasan dan berani mati.[7]
Sikap seperti itu sangat dilarang oleh
Nabi saw dengan sabdanya:
ليس منا من دعى إلى عصبية، وليس منا من قاتل على عصبية، وليس منا من مات على
عصبية. (رواه أبو داود).
“Tidak termasuk (golongan) kami, orang
yang menganjurkan ‘ashobiyah (fanatisme kekabilahan, golongan dan sebagainya,
pen) dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang berperang membela fanatisme
kekabilahan, dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang mati mempertahankan
fanatisme kekabilahan.” (HR Abu Dawud).
Tentang membela golongannya yang dalam
keadaan salah, Nabi saw melarangnya pula, dengan sabdanya:
من نصر قومه على غير الحق، فهو كالبعير الذي ردي فهو ينزع
بذنبه.
“Barangsiapa membela kaumnya tidak
berdasarkan kebenaran , ia ibarat seperti unta roboh lalu ia mau berdiri dengan
ekornya.” (Tafsir Ibnu Katsir, seperti dikutip Sayyid Abil Hasan Ali
Al-Hasani An-Nadawi dalam Madza Khosirol ‘alamu bin khithotil Muslimin,
Darul Kitabil ‘Arabi, Beirut, cetakan ke-7, 1967/ 1387H, halaman
100).
Tentang ancaman santet yang dilancarkan
kiyai itu dengan tidak perduli dosa atau tidak; maka ucapan dan sikap seperti
itu merupakan penentangan terhadap Islam benar-benar. Sudah berani melanggar,
masih menentang Islam dengan cara tidak mau perduli apakah itu berdosa atau
tidak.
Tentang santet atau sihir atau tenung
itu sendiri dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar.
من عقد عقدة ثم نفث
فيها فقد سحر ومن سحر فقد أشرك.
“Barangsiapa yang mengikat bundelan
(simpulan), kemudian menghembusnya, maka sesungguhnya dia menyihir, dan orang
yang menyihir maka sungguh ia telah syirik (menyekutukan Allah)”. (Hadits
Riwayat An-Nasa’i dari Abu Hurairah).
اجتنبوا الموبقات: الشرك بالله والسحر. (رواه البخاري).
“Jauhilah hal-hal yang mencelakakan
kamu, yaitu syirik kepada Allah dan sihir.” (HR Al-Bukhari).
عن حفصة رضي الله عنها أنها أمرت بقتل جارية لها سحرتها فقتلت. (رواه
البخاري).
Hadits dari Hafshah ra mengatakan bahwa ia
diperintahkan membunuh budak wanita yang menyihirnya, kemudian ia membunuhnya.”
(HR Al-Bukhari).
عن بجالة قال كتب عمر بن
الخطاب : أن اقتلوا كل ساحر وساحرة . قال فقتلنا ثلاث سواحر.
(البخاري).
Hadits dari Bajjalah mengatakan, bahwa Umar bin
Khatthab menetapkan, supaya kamu bunuh semua penyihir laki-laki dan wanita.
Bajjalah berkata, “kami telah membunuh tiga orang penyihir.” (HR
Al-Bukhari).
Setelah jelas masalahnya, betapa besar
pelanggaran kiyai itu, yaitu membela pemimpin kelompoknya tidak berdasarkan
kebenaran, dan masih sesumbar dengan mengadalkan santet atau sihir, maka tidak
mengherankan kalau orang awamnya atau wadyabalanya ada yang menamakan dirinya
PBM (Pasukan Berani Mati) demi Gus Dur, yang mereka itu mengandalkan ilmu kebal
seperti dalam uraian di atas.
Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz
Kunjungi juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar