Rabu, 02 September 2015

Ancaman Santet dan ‘Ashobiyah

Pembelaan terhadap Gus Dur bukan hanya mengenai masalah yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai presiden. Bahkan tentang skandalnya pun mereka bela.

   Pada tahun 2000 merebak berita tentang skandal Gus Dur dengan Ariyanti Boru Sitepu. Fotonya beredar luas, Gus Dur bercelana pendek memangku Ariynti yang berstatus isteri orang. Terhadap merebaknya berita skandal itu, seorang Kiyai bernama Chalil Bisri dari Rembang Jawa Tengah, tokoh terkemuka NU, dan bahkan termasuk penggagas didirikannya PKB, membela Gus Dur dengan ungkapan yang di luar batas kewajaran seorang Muslim, seperti berita berikut ini:

...Kalangan ulama Nahdliyin (Nahdlatul Ulama/ NU, pen) dengan terang-terangan membela mati-matian Gus Dur. Kyai Cholil Bisri misalnya bahkan secara “gila-gilaan” berpendapat apa yang dilakukan Gus Dur dengan fakta gamblang dalam foto  memangku wanita bukan isterinya itu dianggapnya sebagai hal yang wajar saja. Ia malah mengaku dirinya juga akrab dengan santri-santri watinya, juga dengan tokoh artis seperti Neno Warisman. Akrab yang ia maksudkan tentu saja setara dengan foto Gus Dur memangku Aryanti Boru Sitepu. Na’udzubillahi min dzalik! Belum apa-apa, bahkan tokoh NU ini mengancam jika ia diperlakukan seperti Gus Dur ia mengancam semua yang menyebar-nyebarkan berita slingkuh itu akan ia santet, tidak peduli apakah itu dosa atau tidak. (Media Dakwah, Rajab 1421/ Oktober 2000, halaman 8-9).

   Pembelaan seperti itu tampak sekali tidak mempertimbangkan benar atau tidaknya tingkah Gus Dur, yang penting asal bela. Itulah tingkah dan sikap nyata Kiyai NU, dalam hal ini dilakukan oleh Kiyai Chalil Bisri. Pembelaan asal bela, tak mau tahu yang dibela itu salah atau benar, itu adalah satu sikap áshobiyah, yaitu tingkah dan ciri utama orang Jahiliyah dahulu kala. Datangnya Islam adalah untuk memberantas Jahiliyah, yang di antara sikap jelek terutamanya adalah ‘ashobiyah itu.
   ‘Ashobiyah atau Ta’asshub, menurut Dr A Zaki Badawi, adalah fanatisme, yaitu berlebih-lebihan (ghuluw) dalam bergantung dengan seseorang atau ideologi (fikrah), atau prinsip, atau kepercayaan (bukan fanatik dengan aqidah Islam, kalau fanatik dalam hal aqidah Islam maka baik, pen) di mana (kefanatikan terhadap seseorang, kelompok dan lain-lain itu)  tidak menyisakan tempat untuk toleransi, dan kadang membawa kepada kekerasan dan berani mati.[7]
    Sikap seperti itu sangat dilarang oleh Nabi saw dengan sabdanya:
ليس منا من دعى إلى عصبية، وليس منا من قاتل على عصبية، وليس منا من مات على عصبية. (رواه أبو داود).
Tidak termasuk (golongan) kami, orang yang menganjurkan ‘ashobiyah (fanatisme kekabilahan, golongan dan sebagainya, pen) dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang berperang membela fanatisme kekabilahan, dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang mati mempertahankan fanatisme kekabilahan.” (HR Abu Dawud).
   Tentang membela golongannya yang dalam keadaan salah, Nabi saw melarangnya pula, dengan sabdanya:
من نصر قومه على غير الحق، فهو كالبعير الذي ردي فهو ينزع بذنبه.
Barangsiapa membela kaumnya tidak berdasarkan kebenaran , ia ibarat seperti unta roboh lalu ia mau berdiri dengan ekornya.” (Tafsir Ibnu Katsir, seperti dikutip Sayyid Abil Hasan Ali Al-Hasani An-Nadawi dalam Madza Khosirol ‘alamu bin khithotil Muslimin, Darul Kitabil ‘Arabi, Beirut,  cetakan  ke-7, 1967/ 1387H, halaman 100).
   Tentang ancaman santet yang dilancarkan kiyai itu dengan tidak perduli dosa atau tidak; maka ucapan dan sikap seperti itu merupakan penentangan terhadap Islam benar-benar. Sudah berani melanggar, masih menentang Islam dengan cara tidak mau perduli apakah itu berdosa atau tidak.
   Tentang santet atau sihir atau tenung itu sendiri dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar.
من عقد عقدة ثم نفث فيها فقد سحر ومن سحر فقد أشرك.
Barangsiapa yang mengikat bundelan (simpulan), kemudian menghembusnya, maka sesungguhnya dia menyihir, dan orang yang menyihir maka sungguh ia telah syirik (menyekutukan Allah)”. (Hadits Riwayat An-Nasa’i dari Abu Hurairah).
اجتنبوا الموبقات: الشرك بالله والسحر. (رواه البخاري).
“Jauhilah hal-hal yang mencelakakan kamu, yaitu syirik kepada Allah dan sihir.” (HR Al-Bukhari).
عن حفصة رضي الله عنها أنها أمرت بقتل جارية لها سحرتها فقتلت. (رواه البخاري).
Hadits dari Hafshah ra mengatakan bahwa ia diperintahkan membunuh budak wanita yang menyihirnya, kemudian ia membunuhnya.” (HR Al-Bukhari).
   عن بجالة قال كتب عمر بن الخطاب : أن اقتلوا كل ساحر وساحرة . قال فقتلنا ثلاث سواحر. (البخاري).
Hadits dari Bajjalah mengatakan, bahwa Umar bin Khatthab menetapkan, supaya kamu bunuh semua penyihir laki-laki dan wanita. Bajjalah berkata, “kami telah membunuh tiga orang penyihir.” (HR Al-Bukhari).
   Setelah jelas masalahnya, betapa besar pelanggaran kiyai itu, yaitu membela pemimpin kelompoknya tidak berdasarkan kebenaran, dan masih sesumbar dengan mengadalkan santet atau sihir, maka tidak mengherankan kalau orang awamnya atau wadyabalanya ada yang menamakan dirinya PBM (Pasukan Berani Mati) demi Gus Dur, yang mereka itu mengandalkan ilmu kebal seperti dalam uraian di atas.
   
Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz

Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar