Orang-orang Kristen dan Orientalis
menjadikan tema poligami ini seakan merupakan syi'ar dari syi'ar-syi'ar Islam,
atau salah satu perkara yang wajib, atau minimal sunnah untuk dilaksanakan. Yang
demikian ini tidak benar alias penyesatan, karena dalam praktek pada umumnya
seorang Muslim itu menikah dengan satu isteri yang menjadi penentram dan
penghibur hatinya, pendidik dalam rumah tangganya dan tempat untuk menumpahkan
isi hatinya. Dengan demikian terciptalah suasana tenang, mawaddah dan rahmah,
yang merupakan sendi-sendi kehidupan suami isteri menurut pandangan Al
Qur'an.
Oleh karena itu ulama mengatakan,
"Dimakruhkan bagi orang yang mempunyai satu isteri yang mampu memelihara dan
mencukupi kebutuhannya, lalu dia menikah lagi. Karena hal itu membuka peluang
bagi dirinya untuk melakukan sesuatu yang haram. Allah
berfirman:
"Dan kamu sekali-kali ridak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.." (An-Nisa': 129)
Rasulullah SAW
bersabda:
"Barangsiapa yang mempunnyai dua isteri, kemudian lebih mencintai kepada salah satu di antara keduanya maka ia datang pada hari kiamat sedangkan tubuhnya miring sebelah. " (HR. Al Khamsah)
Adapun orang yang lemah (tidak mampu)
untuk mencari nafkah kepada isterinya yang kedua atau khawatir dirinya tidak
bisa berlaku adil di antara kedua isterinya, maka haram baginya untuk menikah
lagi, Allah SWT berfirman,
"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja..." (An-Nisa': 3)
Apabila yang utama di dalam masalah
pernikahan adalah cukup dengan satu isteri karena menjaga ketergelinciran, dan
karena takut dari kepayahan di dunia dan siksaan di akhirat, maka sesungguhnya
di sana ada pertimbangan-pertimbangan yang manusiawi, baik secara individu
ataupun dalam skala masyarakat sebagaimana yang kami jelaskan. Islam
memperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menikah lebih dari satu (berpoligami),
karena Islam adalah agama yang sesuai dengan fithrah yang bersih, dan memberikan
penyelesaian yang realistis dan baik tanpa harus lari dari
permasalahan.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar